Mamuju, Dandim 1418/Mamuju Letkol Inf M. Imasfy, SE., M.HAN. melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi percepatan penurunan stunting di aula lantai 3 Kantor Bupati Mamuju Jl Sukarno Hatta Kel. Karema Kec. Mamuju Kab. Mamuju. Selasa (20/09/22).
Pada Kesempatan itu Dandim 1418/Mamuju Letkol Inf M. Imasfy, SE., M.HAN. mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya karena dapat berkumpul dalam rangka rapat Koordinasi percepatan penurunan stunting di Kab. Mamuju.
“Keterlibatan TNI AD sebagai Bapak Asuh Stunting Nasional sesuai dengan program dan peraturan presiden No. 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan Stunting mengingat Stunting merupakan kondisi gagal pertumbuhan pada anak (pertumbuhan tubuh dan otak) akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama. Sehingga, anak lebih pendek dari anak normal seusianya dan memiliki keterlambatan dalam berpikir.” Kata Dandim.
Di akhir sambutannya Dandim mengajak kepada seluruh masyarakat menuntaskan masalah stunting, karena TNI AD tidak sanggup sendiri, harus bekerjasama dengan elemen-elemen berkompeten yang terkait masalah ini.
Dikesempatan yang sama Asisten III Bid administrasi Kab Mamuju Drs. Artis Efendi, M. AP menyampaikan Permohonan maaf karena ibu Bupati tidak sempat hadir dalam rapat koordinasi percepatan penurunan stunting karena ada kegiatan yang mendesak sehingga harus diwakilkan.
Drs. Artis Efendi, M. AP berharap agar hal ini menjadi perhatian dan kepedualian semua, terutama dalam membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya menekan angka penurunan stunting yang dimulai dari lingkungan terkecil yaitu keluarga. Komitmen pemerintah daerah dalam menyepakati kegiatan penurunan stunting ini guna membangun komitmen publik dalam kegiatan penurunan stunting secara terintegrasi di Kab. Mamuju.
Drs. Artis Efendi, M. AP juga berharap agar kegiatan penanganan stunting di desa-desa dimulai dari pembangunan/rehabilitasi Poskesdes/Polindes dan Posyandu, konseling dan penyediaan makan sehat untuk peningkatan gizi balita, perawatan kesehatan untuk ibu hamil.
Perwakilan Kementrian agama Kab. Mamuju H. Usman S.Ag dalam moment diskusi menyampaikan bahwa Pernikahan diusia dini turut mengakibatkan kasus stunting yang kian melonjak hal ini disebabkan kurang siapnya pasangan suami istri dibawah umur mengenai asupan gizi yang cukup semasa kehamilan. Kematangan psikologis dan organ reproduksi, serta pengetahuan tentang pola asuh yang benar.
Pihak Kementrian agama Kab Mamuju telah melakukan sosialisasi dilakukan dengan pemaparan materi mengenai pernikahan dini dan stunting, dampak pernikahan dini, serta kiat-kiat yang sebaiknya dilakukan remaja untuk menghindari pernikahan di usia dini.
Dimoment yang sama Ketua DPRD Kab Mamuju Azwar Anshari Habsi, SE, M.Si menyampaikan bahwa DPRD Kab. Mamuju mendukung upaya pemerintah untuk penanganan stunting yang melibatkan multi sektoral.
“DPRD Kab. Mamuju sangat peduli dengan kondisi kesehatan rakyat. Bentuk konkritnya terlihat dari sikap politik DPRD Kab Mamuju yang terus mendorong Pemerintah untuk merealisasikan anggaran Kesehatan dari APBD.” Kata Azwar Anshari Habsi, SE, M.Si.